Senin, 05 Oktober 2015

Masalah dan Keluhan Seputar Pengisisan PUPNS 2015

  • Pengisian Tempat Lahir:
  • Apabila tempat lahir berupa nama kabupaten, silahkan pilih nama kabupaten.
  • Apabila tempat lahir berupa nama kecamatan, silakan pilih nama kecamatan
  • Apabila tempat lahir berupa nama kelurahan atau desa, silahkan pilih nama kelurahan/desa
  • Apabila tempat lahir berupa nama kampung, dusun, atau sejenisnya, silahkan pilih nama kabupaten dimana tempat lahir yang dimaksud berada.
  • Apabila tidak diketahui nama kabupaten tempat lahir yang bersangkutan, silakan pilih nama provinsiI.
  • Apabila tempat lahir di luar negeri, pilih luar negeri, kemudian pilih negara.
  • Yang dijadikan dasar penentuan tempat lahir adalah SK CPNS.
  • Nama Sekolah:
  • Untuk sekolah bila sekolahnya sama tapi berubah nama karena perubahan nomenklatur sekolah dipakai nama sekolah yang baru saja.
  • Untuk nama sekolah yang tidak tercantum di data base, silahkan ajukan di menu Helpdesk (?)
  • Untuk nama sekolah belum ada silakan masuk ke menu Helpdesk untuk menyampaikan data universitas yang belum terdaftar di sistem PUPNS.
  • Riwayat Diklat Fungsional:
  • Untuk diklat fungsional bagi PNS selain PNS dengan Jabatan Fungsional tertentu silakan dimasukan selama ada STTPL diklatnya.
  • Untuk data riwayat Diklat, Diklat Prajabatan tidak usah dimasukkan.
  • Diklat prajabatan wajib untuk Setiap CPG/CPNS naik ke level PNS
  • Riwayat Golongan:
  • Untuk data riwayat, golongan yang sama yakni CPNS dan PNS masukkan CPNS saja. Untuk SK CPNS yang tidak disebutkan Nomor BKN, kosongkan saja
  • Riwayat Keluarga:
  • Untuk data riwayat Keluarga, semua anak PNS harus dimasukan meskipun sudah tidak masuk di kartu keluarga,
  • Bila belum ada akte kelahiran tolong disampaikan agar PNS Ybs mengurusnya.
  • Untuk nomor Akta Nikah, silahkan lihat di lembar kedua buku nikah.
  • Data Utama dan Data Posisi:
  • Untuk data Utama, penggunaan Gelar yang dapat dicantumkan hanya yang sesuai dengan pendidikan yang sudah diakui BKN.
  • Data Utama dan Posisi akan berubah setelah selesai proses verifikasi oleh Petugas Verifikator
  • Pemilihan Unit Organisasi (Unor):
  • Untuk Unit Organisasi (UNOR) diisikan dengan Unit terkecil di mana Anda bekerja. Contoh: Guru, Unor = Nama Sekolah tempat mengajar.
  • Untuk Unor Induk, diisi dengan Unit kerja yang berada satu tingkat di atas Unor Anda. Apabila Unor sudah SKPD maka Unor induk diisi SKPD.
  • Pengisian Nomor BPJS:
  • Untuk yang tidak punya BPJS, masukkan nomor ASKES, nomor BPJS dan ASKES sama
  • Masalah Registrasi:
  • Untuk yang tidak bisa register, tanyakan langsung ke SKPD Anda apakah sudah tutup Pendaftaran PUPNS.
  • Masalah Loading:
  • Untuk masalah loading yang lama saat pencarian data, itu karena query di server BKN yang semakin bertambah banyak.
  • Mengembalikan Data PUPNS:
  • Untuk mengembalikan data PUPNS yang sudah terkirim bisa melalui menu helpdesk dengan pilihan kategori permasalahan “Turun Status”. atau lapor ke SKPD level 1.

Sumber: Info PUPNS (Group Facebook)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih, Anda telah mengunjungi situs web SDK Waerana I, Kelurahan Ronggakoe, Kec. Kota Komba, Manggarai Timur, NTT