Petunjuk
teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru
pegawai negeri sipil daerah bertujuan untuk memberikan pedoman
bagi Pemerintah daerah dalam penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
Prinsip
penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai
negeri sipil daerah meliputi:
1. Efisien, yaitu harus diusahakan dengan
menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang
ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung
jawabkan;
2. Efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan
yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
3. Transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan
yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan
informasi mengenai pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan
bagi guru pegawai negeri sipil daerah;
4. Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan
dapat dipertanggung jawabkan;
5. Kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan
harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional; dan
6. Manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan
yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam
kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya
dan berdaya guna bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih, Anda telah mengunjungi situs web SDK Waerana I, Kelurahan Ronggakoe, Kec. Kota Komba, Manggarai Timur, NTT